Ketika sistem ekonomi kapitalisme mengalami kerapuhan dan ”kematian”, maka sekali lagi ditegaskan, bahwa peluang (chance) ekonomi syariah makin terbuka luas untuk berkembang dan menjadi solusi sistem perekonomian dunia. Gejala tersebut semakin menunjukkan realitanya ketika 75 negara di dunia telah mempraktekkan sistem ekonomi dan keuangan Islam, baik di Asia, Eropa, Amerika maupun Australia . Demikian pula dalam bidang akademis, beberapa universitas terkemuka di dunia sedang giat mengembangkan kajian akademis tentang ekonomi syariah. Harvard University merupakan universitas yang aktif mengembangkan forum dan kajian-kajian ekonomi syariah tersebut. Di Inggris setidaknya enam universitas mengembangakan kajian-kajian ekonomi syari’ah. Demikian pula di Australia oleh Mettwally dan beberapa negara Eropa seperti yang dilakukan Volker Ninhaus. Para ilmuwan ekonomi Islam, bukan saja kalangan muslim, tetapi juga non muslim.
Di Indoinesia, malah sebaliknya, masih banyak pakar ekonomi dari kaum muslimin yang masih memiliki paradigma sekuler sehingga belum tertarik kepada ekonomi Islam karena belum mempelajari dan belum mengerti tentang ekonomi Islam tersebut. Seandainya mereka secara jujur dan pikiran yang jernih mempelajarinya, niscaya mereka akan tertarik dan berdecak kagum melihat keunggulan ekonomi ilahiyah ini.